SUARA JAYAPURA - Dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Aparat Pengawas Intern Pemerintahan (APIP) dipandang perlu satukan persepsi.
Hal itu diwujudkan melalui rapat koordinasi berkaitan dengan pengawasan daerah dan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan aparat pengawas internal pemerintahan oleh Inspektorat Kota Jayapura pada Kamis, 21 September 2023.
Sekretaris Inspektorat Kota Jayapura, Helga Youwe mengatakan rakor ini penting untuk memberikan pemahaman bidang pengawasan antara APIP dan APH.
Baca Juga: Anggaran Pilkada Ratusan Miliar Masih Akan Dibahas, KPU Sebut Pj Gubernur Papua Sudah Janji
"Tujuannya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.
Selain itu, Helga mengatakan rakot ini juga sebagai sarana koordinasi sejauh mana perkembangan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan APIP di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, pengawasan merupakan salah satu unsur dalam manajemen yang memiliki fungsi yang sangat strategis dalam pengawasan pemerintah.
"Apalagi dukungan Permendagri Nomor 12 tahun 2017 dan Nomor 88 tahun 2022 tentang pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2023,” jelasnya.