Sebelumnya, masyarakat adat Tobati Engros memalang jalan Km 07 Holtekamp dengan tuntutan pemenuhan hak kepada masyarakat adat.
Abisai Rollo yang juga selaku ondoafi datang menemui masyarakat untuk membicarakan soal hak masyarakat.
Setelah melalui proses diskusi, akhirnya masyarakat mau membua palang jalan tersebut.***