"Soal motor, ini diduga sepeda motor yang dibarter adalah hasil curian, tentunya kita masih kembangkan,” tambahnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang hendak melaksanakan barter sepeda motor.
Saat ditangkap, pihak kepolisian menyita barang bukti, diantaranya 173 bungkus plastik bening berisikan ganja kering, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon dan tiga unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z.
Kronologi Penangkapan
Victor Mackbon mengungkapkan kronolgi penangkapan bermula ketika Polisi mendapat laporan tentang keberadaan warga PNG yang mencurigakan.
Anggota Opsnal Sat Resnarkoba kemudian merespon laporan itu dengan melakukan penyelidikan di seputar TKP.
Hasilnya, pihak kepolisian berhasil menemukan keberadaan pelaku di rumah kayu bertingkat dua.
Baca Juga: 1028 Calon Jemaah Haji Papua Diberangkatkan, Kemenag: Haji Bukan Sekedar Perjalanan Fisik
Ketika diperiksa petugas menemukan pelaku IW yang saat itu berada di salah satu kamar lantai dua.