Polresta Jayapura Kota Tangkap Warga PNG Beserta Ganja 8,7 Kg, Hendak Barter 4 Unit Motor

- 24 Mei 2023, 12:58 WIB
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon menunjukkan barang bukti ganja yang hendak diedarkan pelaku di Kota Jayapura, Papua
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon menunjukkan barang bukti ganja yang hendak diedarkan pelaku di Kota Jayapura, Papua /Muhammad Rafiq/SuaraJayapura

"Soal motor, ini diduga sepeda motor yang dibarter adalah hasil curian, tentunya kita masih kembangkan,” tambahnya. 

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang hendak melaksanakan barter sepeda motor. 

Saat ditangkap, pihak kepolisian menyita barang bukti, diantaranya 173 bungkus plastik bening berisikan ganja kering, satu unit sepeda motor Yamaha Xeon dan tiga unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z.

Kronologi Penangkapan

Victor Mackbon mengungkapkan kronolgi penangkapan bermula ketika Polisi mendapat laporan tentang keberadaan warga PNG yang mencurigakan.

Anggota Opsnal Sat Resnarkoba kemudian merespon laporan itu dengan melakukan penyelidikan di seputar TKP.

Hasilnya, pihak kepolisian berhasil menemukan keberadaan pelaku di rumah kayu bertingkat dua.

Baca Juga: 1028 Calon Jemaah Haji Papua Diberangkatkan, Kemenag: Haji Bukan Sekedar Perjalanan Fisik

Ketika diperiksa petugas menemukan pelaku IW yang saat itu berada di salah satu kamar lantai dua.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x