Pengaruh Miras, Dua Kecelakaan Terjadi di Kota Jayapura

15 Januari 2024, 07:37 WIB
Dua kecelakaan terjadi di Kota Jayapura, Papua /Muhammad Rafiq/dok.fotokolase/HumasPolrestaJayapuraKota

SUARA JAYAPURA - Dua kecelakaan terjadi di Kota Jayapura, Papua, disebabkan pengemudi dipengaruhi minuman keras (miras) pada Minggu, 14 Januari 2024. 

Kecelakaan pertama, mobil menabrak pejalan kaki, yang kedua antara sepeda motor.

Kapolsek Jayapura Selatan AKP Frets Lamahan mengatakan kecelakaan pertama sekitar Pukul 04.30 WIT, pengemudi Mobil Honda Brio dengan nomor polisi DD 1026 LZ yang dikendarai seorang perempuan berinisial EP (25) menabrak pejalan kaki seorang Ibu bernama Nabsin (52).

Baca Juga: Doyan Makan-makan? Ini 11 Makanan Khas Indonesia Paling Populer, Wajib Dicoba!

Korban saat itu sedang beraktifitas menyapu atau membersihkan jalan bertempat di dekat Dealer Suzuki Entrop.

Akibatnya, korban harus mendapatkan perawatan medis karrna mengalami luka robek di bagian kepala dan luka lecet pada bagian siku tangan sebelah kiri.

"Jadi kecelakaan tersebut berawal saat EP yang dalam keadaan dipengaruhi minuman keras melajukan kendaraannya dari arah entrop menuju abepura dengan kecepatan tinggi, sesampainya di lokasi kejadian EP tidak dapat mengendalikan mobil yang dikemudikannya lalu keluar jalur dan menabrak korban yang saat itu sedang beraktifitas menyapu jalan," terangnya.

Baca Juga: Peduli Warga Kampung Emete Papua Selatan, Satgas Yonif Beri Pelayanan Kesehatan Gratis

Sedangkan untuk kecelakaan kedua, ungkap Frets, terjadi di Jalan Kelapa Dua Entrop tepatnya di depan Bank Mandiri sekitar Pukul 10.00 WIT.

Insiden itu melibatkan SPM Honda CRF nomor polisi PA 3426 RS yang dikendari oleh CK (22) dengan SPM Honda Beat Street nomor polisi PA 5822 RQ yang dibawa oleh Fauzan.

"Kecelakaan kedua pengendara motor tersebut berawal saat Fauzan bersama SPM Honda Beat Streetnya yang hendak masuk ke badan jalan usai keluar dari parkiran Bank Mandiri setelah diberi jalan oleh mobil yang melintas, datang SPM Honda CRF yang dibawa CK dari arah entrop menuju lampu merah pantai hamadi dengan kecepatan tinggi dan dalam keadaan dipengaruhi minuman keras," terangnya.

Lanjut, Frets mengatakan karena dalam keadaan dipengaruhi miras dan dengan kecepatan tinggi, CK tidak memperhatikan mobil yang sedang berhenti untuk memberikan jalan kepada Fauzan, karena jarak yang sudah dekat kecelakaan pun tak terhindarkan.

"CK bersama kedua SPM sudah kami amankan ke Mapolsek Jayapura Selatan, sementara korban Fauzan kini sedang mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Angkatan Laut karena mengalami patah pada paha bagian kiri, keluar darah dari telinga dan tak sadarkan diri," ungkapnya.***

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler