Anggur Api Dkk Dimusnahkan, Pemkot Jayapura Lindungi Generasi Emas

10 Januari 2024, 22:00 WIB
Pemusnahan ratusan botol miras di Kota Jayapura pada Rabu, 10 Januari 2024 /Muhammad Rafiq/dok.suarajayapura - Pikiran-Rakyat

SUARA JAYAPURA - Forkopimda Kota Jayapura memusnahkan ratusan botol minuman keras dari berbagai merek. 

Ada sebanyak 189 botol minuman keras yang dimusnahkan pada Rabu, 10 Januari 2024.

Adapun merek minuman keras yang dimusnahkan, diantaranya Bir Prost 10 botol, Anggur Api 91 botol, Vodka Ceper 15 botol, Jenever 4 botol, Wiskhy Robinson 4 botol.

Kemudian Bir Bintang Botol Kecil 13 botol, Bir Bintang Jumbo 20 kaleng, Anggur Kawa-kawa 11 botol, Anggur merah 9 botol, Anggur merah javan 12 botol.

Baca Juga: Melihat Badan Penghubung Provinsi Papua di Jakarta, Pasca DOB

Ratusan miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi gabungan Satpol PP Kota Jayapura bersama TNI dan Polri dalam rangka menyongsong hari raya Natal 2023 dan tahun baru 2024.

Pj Wali Kota Jayapura, diwakili Pj Sekda Robby Kepas Awi mengatakan pemusnahan ini sebagai langkah proaktif dalam melindungi generasi emas.

"Tindakan yang dilakukan hari ini merupakan langkah proaktif dalam melindungi generasi masa depan kita generasi emas Port Numbay," katanya.

Baca Juga: Seperti Apa Capres-Cawapres Pilihan PKN, Ini Kata Anas Urbaningrum

Selain sebagai tindakan penegakan hukum, menurut Robby, pemusnahan ini bagian dari upaya melindungi warga dari dampak buruk miras. 

Mulai dari tindakan kekerasan yang disebabkan mengonsumsi minuman keras, kesehatan hingga kesejahteraan masyarakat.

"Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap kenyataan bahwa tantangan-tantangan tetap ada konsumsi minuman beralkohol masih menjadi masalah yang kompleks," katanya. 

"Upaya kita harus terus berlanjut kita perlu memperkuat edukasi tentang bahaya minuman beralkohol memberikan alternatif hiburan yang sehat dan memperkuat peran keluarga dan komunitas dalam membimbing generasi muda," tambahnya.***

 

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler