Isi Resolusi Hasil KTT OKI, Indonesia Diberi Mandat Hentikan Perang di Gaza

- 12 November 2023, 14:48 WIB
Presiden Joko Widodo ketika menghadiri KKT Luar Biasa OKI di Riyadh, pada Sabtu, 11 November 2023.
Presiden Joko Widodo ketika menghadiri KKT Luar Biasa OKI di Riyadh, pada Sabtu, 11 November 2023. /Antara/HO-BPMI Setpres-Laily Rachevi

SUARA JAYAPURA - KTT Luar Biasa Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berlangsung di Arab Saudi menghasilkan resolusi yang berisi 31 keputusan.

Pertemuan luar biasa berlangsung di Riyadh, Arab Saudi pada Sabtu, 11 November 2023. Presiden Joko Widodo (Jokowi) hadir mewakili Indonesia. 

Indonesia juga diberi mandat bersama enam negara Islam untuk melaksanakan hasil resolusi itu. 

Baca Juga: Indonesia-Enam Negara Islam Bersatu Memulai Tindakan Keras Hentikan Perang di Gaza

Resolusi itu berisi keputusan kuat dan keras untuk penghentian konflik Israel-Palestina di Jalur Gaza.

“Pesan-pesan yang ada di dalam resolusi ini menurut hampir semua dari kami merupakan pesan yang paling keras yang pernah dilakukan oleh OKI sejauh ini,” kata Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dalam pernyataan tertulis yang dirilis usai mengikuti KTT OKI. 

Retno mengungkapkan para pemimpin OKI termasuk Presiden Jokowi, mengecam agresi Israel di Gaza.

Resolusi itu juga berisi desakan kepada Dewan Keamanan PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.

Baca Juga: Arab Saudi dan Negara-negara Islam Kompak, Mencuat Sanksi Minyak untuk Israel

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x