Selain itu, OKI juga mengecam pemindahan paksa 1,5 juta warga Palestina dari utara ke selatan Gaza.
Menurut Konvensi Jenewa ke-4, tindakan pemindahan paksa ini merupakan kejahatan perang.
“OKI juga mendesak DK PBB untuk mengeluarkan resolusi guna mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel,” ujar Retno.
Baca Juga: Gaza Utara Jadi Neraka Dunia, Kata PBB
KTT Luar Biasa OKI mengenai situasi di Gaza diselenggarakan bersamaan dengan KTT Liga Arab.
KTT itu dinilai sangat penting untuk menunjukkan soliditas negara-negara OKI dan untuk menemukan upaya tambahan agar kekejaman Israel terhadap bangsa Palestina dapat segera dihentikan.***