Presiden Taiwan Melanggar Hukum karena Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Shinzo Abe

- 12 Juli 2022, 08:32 WIB
Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen.
Presiden Taiwan, Tsai Ing-wen. /REUTERS/Ann Wang/REUTERS

Menurut banyak kritik itu, tindakan Presiden Tsai telah mengarah pada dugaan melanggar hukum di Taiwan.

Dijelaskan, keputusan Tsai Ing-wen tidak sesuai dengan peraturan Taiwan yang hanya memperbolehkan berduka untuk kematian kepala negara yang sedang berkuasa atau seseorang yang memiliki misi perdamaian dunia, kemajuan manusia, atau kontribusi khusus untuk negara itu.

"Abe bukan pemimpin Jepang saat ini, dan Jepang tidak memiliki apa yang disebut 'hubungan diplomatik' dengan pulau Taiwan," tulis seorang pengacara asal Taiwan bernama Yeh Ching-yuan dalam Facebook-nya.

Baca Juga: Pengunduran Diri Lili Pintauli Sudah Ditandatangani Presiden Jokowi

"Juga, dia tidak memberikan kontribusi besar baik bagi perdamaian dunia atau pembangunan pulau Taiwan," tambahnya. 

"Mengapa mereka mengizinkan bendera daerah dikibarkan setengah tiang untuknya?" tulisnya, dikutip suarajayapura.com dari Global Times pada Selasa, 12 Juli 2022. 

Lanjut, Yeh Ching-yuan menyatakan tindakan Presiden Tsai hanya preferensi pribadi untuk Jepang.

Baca Juga: Medina Zein Sebelum Jalani Pemeriksaan Kasus Laporan Palsu, Sampaikan Ucapatan dan Minta Didoakan

Sehingga seharusnya dia tidak boleh melanggar undang-undang yang berlaku di Taiwan.

Kemudian berikutnya, seseorang lain yang mewakili sekolah di Taiwan nampak berupaya menelaah alasan tindakan Presiden Tsai, menyebutkan sejumlah sumbangan Shinzo Abe untuk pulau itu, mulai dari menjual nanas, menyumbangkan vaksin, hingga menyerukan dukungan.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x