Afrika Selatan Lawan Israel di Mahkamah Internasional, 200 Pakar Hukum Internasional Dukung Penuh

12 Januari 2024, 15:05 WIB
Afrika Selatan akan melawan Israel di Mahkamah Internasional Den Haag, Belanda pada 11-12 Januari 2023. Menjaggal Israel dengan tuduhan Genosida paling besar di Dunia. /Anadolu/

SUARA JAYAPURA - Afrika Selatan kini berjuang melawan Israel melalui meja sidang Mahkamah Internasional. 

Mereka menggungat tindakan Israel atas kejahatan perang yang dilakukan di Gaza, Palestina. 

Afrika Selatan mulai menggelar sidang di Mahkamah Internasional pada 29 Desember 2023 melawan Israel atas kasus genosida. 

Baca Juga: Reaksi OKI Soal Afrika Selatan Gugat Israel ke Mahkamah Internasional

Perlawanan Afrika Selatan didukung sekitar 200 profesor dan pakar hukum internasional. 

Mereka mengumumkan dukungan penuh untuk gugatan yang diajukan pemerintah Afrika Selatan di Mahkamah Internasional terhadap pemerintah Israel karena melanggar Konvensi Genosida 1948.

Melalui sebuah surat, mereka mengatakan bahwa dukungan ini sebagai satu langkah menuju gencatan senjata yang diperlukan Gaza demi mencapai keadilan di Palestina.

“sebagai akademisi sekaligus praktisi di bidang hukum internasional, studi genosida, studi internasional dan bidang serupa yang berkaitan dengan keadilan global, kami menyatakan dukungan penuh untuk gugatan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional sebagai satu langkah menuju gencatan senjata yang diperlukan di Gaza dan mencapai keadilan di Palestina."

Baca Juga: Temuan Rp195 Miliar dari 21 Parpol, Rp7,7 Triliun dari Luar Negeri, PKB: Kami Siap Diusut

Afrika Selatan meminta pengadilan agar mengambil tindakan sementara untuk menghentikan genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Gaza yang telah menewaskan hampir 23.000 orang yang kebanyakan perempuan dan anak-anak.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: WAFA

Tags

Terkini

Terpopuler