Usai Rekonstruksi, Yudha Arfandi di Tetapkan Sebagi Tersangka

- 2 Maret 2024, 12:11 WIB
DJ Angger Dimas dan Dante
DJ Angger Dimas dan Dante /

SUARA JAYAPURA – Usai kematian anak dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas yakni Dante Putra, Yudha Arfandi yang juga sebagai pelaku pembunuhan itu, melakukan rekonstruksi kematian tersebut langsung di lokasi kolam renang umum di Kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Saat melakukan reka adegan, tersangka tidak mengakui adegan ke-13 saat berusaha mengakes CCTV kolam renang sebelum ke lokasi.

Sementara itu, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, berdasarkan hasil analisis digital tersangka telah dibuktikan melakukan hal itu.

Baca Juga: Miris ! Usai di Bunuh Seorang Putra Tercinta, Angger Dimas Ogah Bertemu Dengan Pelaku

"Di adegan 13 dimana posisinya menuju kolam renang, ada satu adegan dimana tersangka tidak mengakui mengakses CCTV melalui browsing di internet untuk mengecek apakah ada CCTV atau tidak. Pada faktanya tersangka mengecek CCTB melalui browsing, ini telah dibuktikan dari analisis digital," kata Wira, Rabu, 28 Februari 2024. 

Wira juga menambahkan, dari temuan hasil analisis digital ini dapat menjadi bukti tambahan untuk mendukung Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Dari hasil analisi digital, tersangka mengakes CCTV melalui ponsel.

"Tersangka YA mengakses CCTV melalu handphone, ini berdasarkan analisis digital. Ini bisa diterapkan pasal 340 soal pembunuhan berencana," tegasnya.***

Editor: Intan Mustika Jaya Sabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x