SUARA JAYAPURA - Polisi mengungkapkan alasan masih menahan tersangka Leon Dozan kasus dugaan penganiayaan dan penghinaan institusi Polri.
Dalam kasus dugaan penganiayaan, Leon Dozan sudah berdamai dengan Rinoa Aurora dibukti dengan surat perdamaian.
“Masih, saat ini masih ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro pada Rabu, 6 Desember 2023.
Baca Juga: Leon Dozan dan dan Rinoa Sepakat Damai, Polisi Bicara Syarat
Adapun alasan masih menahan Leon Dozan, Susatyo menjelaskan, Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan ke Kejaksaan.
Namun begitu, Polri tetap harus menghargai keadilan yang berlaku di masyarkat dan itu jadi pertimbangan.
“Sementara saat ini kami masih melakukan rangkaian proses penyidikan dan akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan,” jelasnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian menyebutkan bahwa sudah menerima adanya pernyataan tertulis perihal perdamaian dari pihak tersangka Leon Dozan dan korban Rinoa Aurora.
Baca Juga: Ibunda Leon Dozan Sudah Minta Maaf, Ibunda Rinoa Punya Permintaan