Windy Idol Kembali Dipanggil KPK karena Terseret Kasus Hasbi Hasan

- 14 September 2023, 13:56 WIB
Windy Yunita Bastari Usman alias Windy 'Idol' diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di hadapan Mahkamah Agung (MA), Senin (29/5/2023).
Windy Yunita Bastari Usman alias Windy 'Idol' diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di hadapan Mahkamah Agung (MA), Senin (29/5/2023). /Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

SUARA JAYAPURA - Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK memanggil Windy Idol untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

"Hari ini (14/9) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Kamis 14 September 2023. 

Baca Juga: Dari Wiwin Supiyah, Ini 5 Bahasa Cinta untuk Diri Sendiri, Catat Ya!

Selain Windy Idol, KPK juga akan memeriksa beberapa orang lainnya, yakni Hardianko wiraswasta. Kemudian 5 pegawai MA diantaranya Jepi, Ismail, Tomi W, M Yasin, dan Sutrisno.

Diberitakan sebelumnya, KPK menjerat Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

Dalam kasus suap itu, ada nama penyanyi Windy Idol ikut terseret dalam pusarannya tindakan haram itu.

Wanita bernama lengkap Windy Yunita Bastari Usman ini diduga turut mengelola aset Sekretaris MA Hasbi Hasan berupa properti di kawasan Jakarta Selatan. Kepemilikan properti itu tengah diselisik KPK lebih dalam.

Baca Juga: Menggila! Xiaomi 13T dan 13T Pro Bawa Spesifikasi Anti Menyesal, Harga Murah?

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x