Temukan Unsur KDRT, Polisi 'Pasang Badan' Bela Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Penjara

- 1 Oktober 2022, 06:46 WIB
Kondisi Lesti Kejora disebut memprihatinkan setelah menerima KDRT dari suaminya, Rizky Billar.
Kondisi Lesti Kejora disebut memprihatinkan setelah menerima KDRT dari suaminya, Rizky Billar. /YouTube/Leslar Entertainment/

SUARA JAYAPURA - Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan artis Rizky Billar kepada istrinya, Lesti Kejora.

Sebagaimana dalam laporan polisi, Rizky Billar melakukan tindakan kekerasan kepada Lesti Kejora. 

Parahnya, tindakan itu dilakukan secara berulang hingga Lesti Kejora mengalami sakit.

Baca Juga: Polisi Bela Lesti Kejora dalam Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar, Terancam 'Membusuk' di Penjara

Baca Juga: Tahu Lesti Kejora Jadi Korban KDRT Rizky Billar, Fairuz A Rafiq: Kakak, Saksi Dede...

Dalam penyelidikan dan proses hukum selanjunya terbukti melakukan KDRT, Rizky Billar terancam hukuman penjatas atas perbuatannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan ada tiga kategori hukuman terkait KDRT.

Ganjaran hukum bisa dilihat dari dampak luka yang diterima korban. 

Baca Juga: Bukan Cuma Selingkuh, Rizky Billar Pernah Diramal Kecelakaan Hingga Terjerat Kasus

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x