SUARA JAYAPURA - Puluhan korban investasi baru bara Jabal Nur (JBN) menyampaikan 4 tuntutan kepada Ustadz Yusuf Mansur.
Tuntutan itu disampaikan saat puluhan korban berjumlah sekitar 30 orang itu mendatangi kediaman Yusuf Mansur di Ketapang, Cipondoh, Kota Tangerang pada Senin, 20 Juni 2022.
Para korban menuntut Yusuf Mansur agar mau berdialog dengan mereka tentang kerugian yang disebabkan dari investasi batu bara Jabal Nur (JBN).
Baca Juga: Tutup Kegiatan Doa Bersama dan Takziah Publik untuk Eril, Ridwan Kamil: Terima Kasih Semua
Puluhan korban investasi Yusuf Mansur itu menyampaikan 4 poin tuntutan yang dibacakan kuasa hukum korban.
Muhammad Nur Kholik selaku Ketua Tim Task Force Investasi Batu Bara Jabal Nur (JBN) Jamaah Masjid Darussalam menyatakan sikap sebagai berikut:
Pertama, kami minta Jamaan Nur Khotib Mansur alias Yusuf Mansur untuk mengembalikan seluruh dana investasi batu bara Jabal Nur (JBN) jamaah kota wisata.
Baca Juga: Puluhan Korban Investasi Geduruk Rumah Ustadz Yusuf Mansur, Sampai 4 Tuntunan
Kedua, meminta Jamaan Nur Khotib Mansur alias Yusuf Mansur melakukan mubahalah atas kebenaran pernyataan yang menyatakan: