Seputar Bansos Sembako
Bantuan sosial sembako dulunya disebut Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Penerima akan mendapatkan bantuan dalam bentuk bahan pangan seperti beras, telur, sayur, daging, kacang, hingga buah senilai Rp200 ribu per bulan.
Kini, bansos sembako 2024 diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp200 ribu. Dengan begitu, masyarakat bisa membelanjakannya sendiri.
Penyaluran bansos sembako langsung ditransfer ke rekening penerima melalui bank anggota HIMBARA, diantaranya yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.***