UPDATE BANSOS 2024: Nominal Bansos PKH dan Sembako yang Diterima Tahun Ini, Berikut Detailnya

- 13 Januari 2024, 19:10 WIB
Bansos PKH 2024 tahap 1 cair
Bansos PKH 2024 tahap 1 cair /

SUARA JAYAPURA - Pemerntah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat di tahun 2024 ini. 

Bantuan sosial atau bansos yang akan disalurkan tahun 2024 ini berupa bansos PKH dan bansos sembako 2024. 

Kedua jenis bantuan sosial ini akan disalurkan kepada jutaan penerima di seluruh Indonesia. 

Lantas, penerima akan mendapat apa saja dari bansos PKH dan bansos sembako? 

Baca Juga: Buruan! Dana KUR di Bank BRI Ada Rp194,4 Triliun, Cek Cara Pengajuan dan Detail Angsuran

Seputar PKH

Bansos PKH disalurkan pemerintah tiga bulan sekali dengan nominal berbeda-beda tergantung kategori atau kriteria Kelompok Penerima Manfaat (KPM). 

Sebagai contoh, ibu hamil akan mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 per tiga bulan. 

Penyaluran bansos PKH 2024 ini dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA), diantaranya BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus/pendamping PKH.

Baca Juga: Bujang Bisa Dapat KUR BRI 2024? Cek Persyaratan Dapat Modal Usaha Sampai Ratusan Juta

Jika terdampak sebagai penerima, pencairan bansos PKH kini telah memasuki Triwulan I yang dijadwalkan cair pada periode Januari-Maret 2024. 

Berikut ini besaran penerima bansos PKH:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan

Baca Juga: Pengajuan Bisa Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Dapat KUR BRI 2024 dengan Mudah

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan

- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan

Seputar Bansos Sembako

Bantuan sosial sembako dulunya disebut Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Penerima akan mendapatkan bantuan dalam bentuk bahan pangan seperti beras, telur, sayur, daging, kacang, hingga buah senilai Rp200 ribu per bulan.

Kini, bansos sembako 2024 diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp200 ribu. Dengan begitu, masyarakat bisa membelanjakannya sendiri. 

Penyaluran bansos sembako langsung ditransfer ke rekening penerima melalui bank anggota HIMBARA, diantaranya yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x