Cuaca Tidak Menentu, BLT El Nino Diperpanjang? Ini Penjelasan Pemerintah

- 8 Januari 2024, 07:10 WIB
Ilustrasi, BLT El Nino.
Ilustrasi, BLT El Nino. /Instagram @kemensosri/

SUARA JAYAPURA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta pusat iklim dunia memperkirakan fenomena cuaca El Nino yang diperkirakan akan berlanjut hingga tahun 2024.

Fenomena alam ini masih jadi pertimbangan pemerintah Indonesia apakah masih melanjutkan penyaluran BLT El Nino atau tidak. 

Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menyalurkan BLT El Nino berlangsung pada periode November-Desember 2023 dan hasilnya dievaluasi.

Baca Juga: Modal KTP-el dan KK Asli Dapat Rp400.000, Pemerintah Jelaskan BLT El Nino Diperpanjang atau Tidak

Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan ada kemungkinan penyaluran BLT El Nino diperpanjang. 

Hal itu karena banyak masyarakat mendukung kelanjutan program ini untuk tahun mendatang.

Nominal BLT El Nino yang diberikan kepada penerima yakni Rp200.000 per bulan, di mana sekali pencairan dialokasikan untuk dua bulan, sehingga totalnya menjadi Rp400.000. 

Jika benar sudah diputuskan, cek kembali penerima BLT El Nino melalui situs resmi dan aplikasinya.

Baca Juga: Kabar Terbaru BLT El Nino Hari Ini, Rp400.000 Cair Januari 2024 Sudah Dijelaskan Pemerintah 

Berikut ini cara cek penerima BLT El Nino melalui cekbansos.kemensos.go.id:

  1. Melalui cekbansos.kemensos.go.id:
  2. Akses situs web resmi Kemensos di kemensos.go.id.
  3. Isi informasi tentang provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa atau kelurahan tempat tinggal.
  4. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketikkan empat huruf kode yang muncul di kotak kode (refresh jika diperlukan).
  6. Klik “cari data”.
  7. Halaman Kemensos akan menampilkan nama penerima manfaat sesuai dengan wilayah yang Anda masukkan. Status BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau bantuan sembako yang “Ya” menunjukkan bahwa Anda adalah penerima BLT El Nino.

Cara cek penerima melalui Aplikasi Cek Bansos:

  1. Unduh aplikasi resmi “Aplikasi Cek Bansos” dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
  2. Pilih “Buat Akun Baru” dan lengkapi informasi seperti nomor Kartu Keluarga (KK),
  3. nomor induk kependudukan (NIK), dan alamat sesuai KTP.
  4. Lampirkan swafoto bersama KTP serta foto KTP, lalu klik “Buat Akun Baru”.
  5. Setelah data diverifikasi oleh Kemensos, akun atau user ID akan diaktifkan, memungkinkan akses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
  6. Login dengan mengetikkan username dan kata sandi yang telah Anda buat.
  7. Pilih menu “Cek Bansos” dan lengkapi data sesuai dengan KTP.
  8. Klik “Cari Data”. Sistem akan menampilkan data penerima manfaat bansos, termasuk penerima bantuan sembako, beserta statusnya.***

 

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah