Bantuan tunai ini diberikan kepada penerima sebesar Rp200.000 per bulan, di mana akan menerima Rp400.000 untuk alokasi dua bulan.
Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan kenaikan harga pada kebutuhan pokok. Adanya bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
"BLT El Nino ini digunakan karena ada kenaikan barang, beras yang naik dikit, ini dipakai untuk menutup itu," ujar Presiden Jokowi beberapa waktu lalu.***