Tenggelam Isu Pemilu! Ini Daftar Bantuan Sosial yang Cair Mulai Januari 2024

- 6 Januari 2024, 21:30 WIB
Ilustrasi Bansos Tunai Kemensos cair
Ilustrasi Bansos Tunai Kemensos cair /

SUARA JAYAPURA - Pemerintah memutuskan tetap meneruskan penyaluran bantuan sosial (bansos) di tahun 2024. 

Bansos ini menyasar masyarakat yang membutuhkan dan kini masuk dalam periode pencairan tahap 1. 

Untuk pencairan tahap 1 Januari 2024 untuk beberapa bansos yang tahun sebelumnya sudah ada. 

Berikut ini daftar bansos yang akan cair pada Januari 2024:

Baca Juga: Info Terbaru Hari Ini! Buruan Cek Situs Cek Bansos Kemensos, Ada BNPT dan Bantuan Beras di Awal Tahun 2024

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH diberikan kepada keluarga sangat miskin (KSM) yang memenuhi kriteria yang didapatkan dari Basis Data Terpadu.

Bansos ini ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) pemegang kartu KKS Merah Putih, seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI.

Berikut nominal Bansos PKH seperti dikutip dari Kemensos.go.id:

  • Kategori ibu hamil atau nifas Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
  • Kategori anak usia dini 0-6 tahun Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
  • Kategori pendidikan anak SMP/sederajat: Rp 375.000/tahap, atau Rp 1,5 juta/tahun.
  • Kategori pendidikan anak SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap, atau Rp 2 juta/tahun.
  • Kategori penyandang disabilitas berat: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.
  • Kategori lanjut usia: Rp 600.000/tahap, atau Rp 2,4 juta/tahun.

Baca Juga: HORE! Daftar Bansos Cair Tahun 2024, Dapat Bantuan Total Rp 2,4 Juta Sekaligus

2. PIP Kemdikbudristek

Program Indonesia Pintar (PIP) masih terus berlanjut di tahun 2024 berupa bantuan tunai dari Kemendikbudristek. 

Selain itu, juga bantuan ini bermaksud memperluas akses dan kesempatan belajar pada siswa dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Adapun masyarakat yang berhak mendapatkan bansos PKH, sebagai berikut:

  • Peserta didik dari pemegang KIP/KKS/KPS
  • Peserta didik dan keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Peserta didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan.
  • Peserta didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta didik yang pernah drop out.
  • Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin yang terancam putus sekolah atau
  • peserta didik dengan pertimbangan khusus lainnya.
  • Peserta pada lembaga khusus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

3. Bansos Beras 10 kg

Bansos pangan berupa beras 10 kg masih terus berlanjut yang ditujukan kepada penerima program bansos bantuan pangan nontunai atau BPNT dan bansos program keluarga harapan (PKH).

Kelanjutkan bantuan ini juga sudah diteaskan Presiden Joko Widodo, ia berkomitmen melanjutkan bantuan pangan dari cadangan beras pemerintah (CBP) ini hingga Maret 2024.

4. Bansos BPNT

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menyasar keluarga penerima manfaat (KPM). Program bansos ini dilakukan dalam bentuk kartu keluarga sejahtera yang memberikan akses kepada penerima manfaat untuk berbelanja di e-warong terdekat.

Meskipun namanya BPNT, namun masyarakat tetap mendapatkan manfaat dalam bentuk uang tunai.

Jumlah bantuan yang diterima setiap bulannya adalah sebesar Rp 200.000 dan penyalurannya dilakukan dua bulan sekali, sehingga dalam satu tahun terdapat enam tahap penyaluran dengan total Rp 400.000 per tahap pencairan.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah