SUARA JAYAPURA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pencabutan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pencabutan PPKM diumumkan pada 30 Desember 2022 kemarin.
Keputusan ini disambut baik banyak pihak, termasuk kalangan dunia usaha.
Baca Juga: Tes Antigen atau PCR Tidak Diwajibkan Lagi, Menkes: Jadi Kesadaran Masyarakat
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan keputusan ini bakal jadi peluang para pelaku usaha untuk menata kembali usahanya.
Terutama bagi para pelaku usaha yang sempat lesu akibat dampak dari pandemi Covid-19.
"Mengenai pencabutan PPKM, buat kami sebagai usahawan, pelaku usaha, tentunya sangat menyambut baik rencana ini," jelasnya pada Jumat, 31 Desember 2022.
Baca Juga: Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja: Kebutuhan Sangat Mendesak
Arsjad memandang dicabutnya PPKM membuat mobilitas masyarakat terus meningkat.
Sehingga berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat.
"Juga mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia," tuturnya.
Lebih jauh lagi, Arsjad mengatakan pencabutan PPKM juga akan membuat sektor pariwisata dan ritel kembali menggeliat.
Baca Juga: Sah, Cristiano Ronaldo Resmi Berseragam Al-Nassr, Segini Nilai Kontraknya
Badan Analisa Informasi dan Kebijakan (BAIK) Kadin memproyeksikan sektor ritel akan tumbuh sebesar 4,4-4,8 persen di 2023.
Demikian pula sektor pariwisata yang juga terlihat berada di jalur positif.
BAIK Kadin memproyeksikan pertumbuhan sektor pariwisata bisa mencapai 4,2 persen di 2023 menyusul kondisi wisatawan mancanegara dan domestik yang telah bebas bepergian di Indonesia dan mendorong peningkatan sektor akomodasi, makanan, serta minuman.
Di sisi lain, sektor kesehatan juga masih memiliki potensi untuk terus berkembang dengan penekanan lebih besar pada tindakan pencegahan.
Baca Juga: Jeruk Bali Berasal dari Mana? Ini Nama Lain dan Kandungan Buah Berkulit Tebal
Seperti vaksin, perawatan jarak jauh (telemedicine), dan penggunaan teknologi untuk deteksi dini penyakit.
Begitu pula industri farmasi dan alat kesehatan yang juga diprediksi terus berkembang di 2023 karena meskipun PPKM sudah ditiadakan, pola pikir masyarakat sudah banyak berubah dengan kesadaran akan kesehatan yang lebih tinggi.***