Beli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per Liter Pakai Aplikasi PeduliLindungi, Berlaku Pekan Depan

- 25 Juni 2022, 08:33 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah
Ilustrasi minyak goreng curah /Pikiran rakyat/

SUARA JAYAPURA - Kabar gembira bagi masyarakat, beli minyak goreng curah seharga Rp14000 mulai pekan depan. 

Pemberlakukan harga tersebut merupakan bagian dari rencana pemerintah bakal melakukan transisi sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah rakyat (MGCR).

Sistem tersebut mulai disosialisasikan kepada masyarakat mulai Senin, 27 Juni 2022.

Baca Juga: Hari Ini, DPR RI Akan Serap Aspirasi Terkait RUU Pembentukan Provinsi Baru di Papua

Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan sosialiasi akan dimulai Senin hingga dua minggu ke depan.

Pihaknya akan melakukan sosialisasi pembelian minyak goreng menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

"Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR dengan harga eceran tertinggi (HET)," ujar Luhut dalam keterangannya pada Jumat, 24 Juni 2022.

Baca Juga: Buntut Promosi Miras Muhammad dan Maria, Polisi Periksa 6 Orang Saksi Holywings

Luhut menjelaskan pemberlakuan sistem itu untuk membuat tata kelola distribusi komoditas menjadi lebih akuntabel dan terpantau dari hulu ke hilir. 

Selain itu, untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Adapun penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk dijadikan sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan. 

Baca Juga: Profil Kombes Pol Hendri Fiuser yang Meninggal di RSUP Sanglah, Pernah Tugas di Polda Papua

Hal itu mencegah adanya oknum yang menyelewengkan minyak goreng di berbagi tempat. 

Dengan begitu, kelangkaan dan kenaikan harga komoditas tersebut bisa teratasi.

"Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng, tujuannya adalah untuk kebaikan bersama.” jelasnya, dikutip suarajayapura.com dari Antara pada Sabtu, 25 Juni 2022. 

Baca Juga: Kemungkinan Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan, Luhut: Demi Kita Semua

Meski program tersebut butuh penyesuaian, Luhut optimis masyarakat bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru tersebut. 

Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat dijamin akan memperoleh minyak goreng sesuai HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

Adapun pembelian minyak goreng curah rakyat akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.

Baca Juga: Mau Berubah menjadi Lebih Baik, Ustadz Adi Hidayat : Ada Tandanya

Minyak goreng curah bisa didapatkan dari penjual dan pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0, Warung Pangan dan Gurih.

Adapun segala sistem informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian minyak goreng curah dapat diakses masyarakat melalui kanal media sosial Instagram @minyakita.id dan website linktr.ee/minyakita.***

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x