Selain itu, untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.
Adapun penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk dijadikan sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan.
Baca Juga: Profil Kombes Pol Hendri Fiuser yang Meninggal di RSUP Sanglah, Pernah Tugas di Polda Papua
Hal itu mencegah adanya oknum yang menyelewengkan minyak goreng di berbagi tempat.
Dengan begitu, kelangkaan dan kenaikan harga komoditas tersebut bisa teratasi.
"Ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng, tujuannya adalah untuk kebaikan bersama.” jelasnya, dikutip suarajayapura.com dari Antara pada Sabtu, 25 Juni 2022.
Baca Juga: Kemungkinan Vaksin Booster Jadi Syarat Perjalanan, Luhut: Demi Kita Semua
Meski program tersebut butuh penyesuaian, Luhut optimis masyarakat bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru tersebut.
Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, masyarakat dijamin akan memperoleh minyak goreng sesuai HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Adapun pembelian minyak goreng curah rakyat akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya.