Pilkada 2024 di Papua, Pj Wali Kota Jayapura Sudah Antisipasi Jika Dua Putaran

- 22 April 2024, 12:11 WIB
Penandatanganan NPHD Pemkot Jayapura bersama Polresta Jayapura Kota dan Kodim 1701 Jayapura
Penandatanganan NPHD Pemkot Jayapura bersama Polresta Jayapura Kota dan Kodim 1701 Jayapura /Muhammad Rafiq/

SUARA JAYAPURA - Tahapan Pemilihan Kelala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Jayapura segera dimulai.

Sebagaimana PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Dalam aturan itu, tahapan Pilkada 2024 dimulai pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan pada Minggu 5 Mei 2024 sampai Senin 19 Agustus 2024.

Baca Juga: Ini 6 Nama Kandidat Calon Gubernur Papua yang Baru, 2 Nama Terbukti di Pileg 2024

Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Frans Pekey mengatakan sisa dana ini dapat dimanfaafkan agar tahapan Pilkada 2024 berjalan lancar.

Hal ini disampaikan dalam penandatanganan naskah hibah daerah (NPHD) Pemkot Jayapura bersama Polresta Jayapura Kota dan Kodim 1701 Jayapura pada Senin, 22 April 2024.

"Sisa dana ini bisa kita gunakan semaksimal mungkin supaya tahapan pillada berjalan lacar dan mendapat dukungan dari pihak keamanan,"

Dalam penyelenggaraan Pilkada 2024 jika berlangsung dalam dua putaran, kata Frans, pihaknya sudah mengantisi.

Baca Juga: Indonesia Lolos Perempat Final, STY Ingatkan Marcelino dkk Waspada Dua Tipikal Permainan Yordania

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x