Kenapa Megawati? Kata Hasto Tanggapi Ketum PDIP Itu Belum Tampil Selama PHPU di MK

- 2 April 2024, 03:39 WIB
Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Tangkap Layar Ig@sekjenpdiperjuangan)
Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (Tangkap Layar Ig@sekjenpdiperjuangan) /

SUARA JAYAPURA - Selama masa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) sosok Ketua Umum PDI Perjuagnan (PDIP), Megawati Soekarnoputri belum tampil. 

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto turut menanggapi belum tampilnya Ketua Umum Megawati Soekarnoputri di publik.

Ia mengatakan bahwa kehadiran Megawati Soekarnoputri sudah diwakili oleh kuasa hukum dan pasangan Ganjar-Mahfud MD. 

Baca Juga: Kecil Kemungkinan PDIP Ajukan Hak Angket, Pengamat Baca Maksud Pernyataan Puan Maharani

"Pak Ganjar, Prof Mahfud sudah menyampaikan pengantar di dalam sidang gugatan di Mahkamah Konstitusi dengan baik sesuai dengan apa yang menjadi arahan dari Ibu Megawati Soekarnoputri, dan para Ketua Umum (partai koalisi) yang lain," jelasnya, dikutip pada Selasa, 2 April 2024.

Dalam proses PHPU Pilpres 2024 ada dua perkara diajukan. Pertama, permohonan yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih dalam Pemilu 2024 yang tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024.

Baca Juga: Dinilai Ada Kecurangan Suara, Tim Caleg PKB Tolak Hasil Suara Dapil 1 Tuk Kursi DPR Papua

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x