"Itukan berdasarkan rapat pleno yang sudah kami tetapkan dan juga ada di tata tertib yang sudah kami sampaikan," ucap Ketua KPU Kabupaten Jayapura itu.
Sebut Daniel Mebri, sesuai dengan jadwal yang ada, KPU Kabupaten Jayapura melakukan rekapitulasi mulai dari tanggal 1 sampai 5 Maret 2024.
"Tadi sama-sama kita sudah melihat acara seremoni pembukaan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Jayapura," tuturnya.
Daniel Mebri kembali menyampaikan, bahwa kegiatan rapat pleno ini terbuka untuk umum, kalau wartawan itu dipersilahkan masuk dan menunjukkan identitas.
"Memang di ruangan dalam agak terbatas. Kalau soal membatasi wartawan itu hanya berdasarkan rapat kami dan kami hanya menyiapkan id card atau tanda pengenal khusus dari KPU untuk teman-teman wartawan," cetusnya lagi.
"Kami tidak menghalangi dan membatasi kawan-kawan media, ini ada kok yang masuk dari belakang atau agak terlambat datang, siapa itu yang menghalanginya. Ini pleno terbuka toh, sebenarnya semua media kami perbolehkan. Tapi kalau untuk di ruangan dalam memang terbatas dan nanti kalau ada teman-teman wartawan yang mau masuk nanti hubungi panitia saja," ungkap Ketua KPU itu.***