SUARA JAYAPURA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengungkapkan ada sebanyak 2.413 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Dari jumlah itu, ada 7 TPS di Kota Jayapura kemungkinan besar akan melakukan PSU.
"Ini kemungkinan PSU-nya besar," ungkap Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja pada Kamis 15 Februari 2024.
Baca Juga: Surat Suara Ada Gambar Palu Arit, Begini Respon KPU
Saat ini, Bawaslu masih mendalami apakah benar masuk dalam rekomendasi dari panwascam dan bawaslu kabupaten/kota atau tidak.
Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan PSU dapat dilakukan melalui rekomendasi dari bawaslu.
"Karena pada dasarnya untuk dapat dilakukan pemungutan suara ulang itu mekanismenya adalah rekomendasi panwascam yang bekerja ruang lingkupnya ada tps yang potensial dilakukan PSU," ucap Hasyim.
7 TPS di Kota Jayapura
Bawaslu Kota Jayapura mencatat kemungkinan ada beberapa TPS bakal dilakukan PSU lantaran banyak pelanggaran.
Baca Juga: KPU Bilang Hasil Perolehan Suara Sementara Pemilu 2024 Sudah Apa Adanya