SUARA JAYAPURA - Publik dibuat heboh surat suara ditempel secarik kertas bergambar palu arit di salah satu TPS.
Lokasinya TPS 3 Kelurahan Pandansari, Semarang, Jawa Tengah saat perhitungan suara pada Rabu 14 Februari 2024.
Ketua KPU Semarang, Henry Casandra mengatakan pihaknya fokus pada pemungutan dan perhitungan suara, kemudian surat suara sah atau tidak sah," katanya, dikutip pada Kamis 15 Februari 2024.
Baca Juga: KPU Bilang Hasil Perolehan Suara Sementara Pemilu 2024 Sudah Apa Adanya
Dalam proses pencoblosan, para pemilih datang ke TPS tidak dilakukan proses penggeledahan atau pemeriksaan lainnya.
Kemudian pemilih menerima surat suara lalu menuju bilik suara untuk mencoblos.
Saat dibilik suara, tidak boleh ada intervensi atau aktivitas mengintip segala aktivitas di dalam proses pemberian hak pilih di bilik suara.
Nanda menampik jika dikatakan kecolongan dengan kejadian tersebut, sebab pihaknya fokus terhadap pelayanan pemilih.
Baca Juga: Partisipasi Pemilih Muda di Papua Naik Signifikan, Yan Mandenas: Mereka Dukung Prabowo-Gibran