SUARA JAYAPURA - Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kota Jayapura tinggal menghitung hari.
Hari pencoblosan Pemilu 2024 sesuai jadwal akan digelar pada 14 Februari 2024. Itu artinya, tinggal 7 hari lagi.
Jelang hari pemungutan suara, Bawaslu dan KPU terus mematangkan persiapan, termasuk koordinasi dengan pemerintah, aparat maupun dengan penyelenggara di tingkatan bawah.
Baca Juga: Konsolnas di Papua, Netralitas Penyelenggara dan Pengawas Pemilu Paling Disorot
Khusus penyelenggara di tingkatan bawah jadi perhatian Pemerintah Kota Jayapura.
Sebab, mereka akan terlibat langsung dalam proses jalannya proses Pemilu di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pj Wali Kota Jayapura Frans Pekey memerintahkan kepada distrik dan lurah untuk mendukung PPD dan KPPS di setiap TPS.
Sekaligus memerintahkan agar turut terlibat dalam mensukseskan jalannya Pemilu 2024 di wilayahnya.
Baca Juga: Jelang 14 Februari 2024, Ini Tata Cara Mencoblos di TPS