Rezasyah menjelaskan bahwa data konfidensial juga hanya dapat dibuka oleh orang-orang tersumpah serta memiliki kompetensi dan keahlian untuk mengelola data tersebut.
"Betul, enggak bisa (sembarangan). Orang tersebut harus tersumpah untuk membaca data itu dan tidak semua orang Kemhan bisa membaca data (konfidensial), dan menhan juga tersumpah untuk tidak membuka data itu ke kalangan umum," kata dosen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran itu.***