Baru Tahap Pencalonan, Aldi Taher Sudah Bermasalah, KPU: Anggota Partai Apa?

- 24 Mei 2023, 18:14 WIB
Akibat Aldi Taher yang terdaftar sebagai bacaleg di dua parpol, KPU meminta partai yang mengusulkan untuk beri klarifikasi.
Akibat Aldi Taher yang terdaftar sebagai bacaleg di dua parpol, KPU meminta partai yang mengusulkan untuk beri klarifikasi. /Instagram @alditaher.official/

"Nanti kami periksa surat pengunduran dirinya, sudah ada atau belum? Sudah disampaikan kepada KPU atau belum? KPU ini dianggap tahu kalau KPU sudah menerima surat pengunduran dirinya," katanya.

Hasyim juga menilai bakal caleg hanya dapat diusung oleh satu partai politik (parpol).

"Misalkan, kalau dicalonkan partai A untuk DPR RI, hanya itu saja. Tidak bisa, misalkan, dia dicalonkan oleh partai A juga untuk DPRD provinsi atau kabupaten/kota. Demikian juga lebih dari satu partai politik," ungkap Hasyim, dikutip suarajayapura.com dari Antara.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x