Baru Tahap Pencalonan, Aldi Taher Sudah Bermasalah, KPU: Anggota Partai Apa?

- 24 Mei 2023, 18:14 WIB
Akibat Aldi Taher yang terdaftar sebagai bacaleg di dua parpol, KPU meminta partai yang mengusulkan untuk beri klarifikasi.
Akibat Aldi Taher yang terdaftar sebagai bacaleg di dua parpol, KPU meminta partai yang mengusulkan untuk beri klarifikasi. /Instagram @alditaher.official/

SUARA JAYAPURA - Baru tahap pencalonan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg), Aldi Taher sudah mendapat sorotan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasalnya, dalam verifikasi Aldi Taher didaftarkan lebih dari satu kali oleh lebih dari satu partai dan lebih dari satu jenis lembaga perwakilan.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan akan meminta klarifikasi terkait pencalonan Aldi Taher ke Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Perindo.

Baca Juga: Paling Hits, Ini 4 Fakta Tempat Wisata Kali Biru Genyem di Jayapura Papua

"Akan kami klarifikasi partainya. Sesungguhnya yang bersangkutan ini anggota partai apa?" katanya di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 Mei 2023. 

Selanjutnya, KPU akan memeriksa daftar pengajuan bakal caleg Aldi Taher yang maju sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dari PPB dan anggota DPR RI dari Perindo.

Menurut Hasyim, jika Aldi Taher telah keluar dari salah satu partai yang mendaftarkan dirinya sebagai bakal caleg dalam Pemilu 2024, maka partai tersebut harus menyampaikan surat pengunduran diri kepada KPU.

Baca Juga: Bosan ke Pantai, Ini 6 Tempat Wisata Sungai Paling Hits dan Populer, Yuk ke Sana!

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x