Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan berita bohong atau hoax.
Aparat penegak hukum diminta segera mengambil tindakan tegas pelanggaran yang bisa memecah persatuan jelang Pemilu 2024.
"Para penegak hukum supaya melakukan pengawasan dan menindak kalau ada yang melakukan pelanggaran," ujarnya.
"Masyarakat sendiri supaya tidak terprovokasi oleh isu-isu yang kemungkinan muncul, isu hoax, isu fitnah, isu yang memecah belah bangsa," tukasnya, dikutip suarajayapura.com dari PMJ News.***