Baca Juga: Anas Urbaningrum Bicara Soal Kapan Dirinya Kembali Berpolitik
Selama itu, mereka telah menciptakan beberapa perubahan positif seperti memberikan solusi kebutuhan guru di daerah.
Kemudian juga adanya perubahan status guru dari honorer ke ASN PPPK membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru yang meliputi gaji dan tunjangan profesi.
Selain itu, perubahan status tersebut akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi.
Baca Juga: Pesan Danrem 173/PVB Brigjen TNI Sri Widodo Kepada Prajurit Sebelum Bertugas
Memasuki tahun 2021, menjadi awal rekor upaya perubahan nasib guru yakni pemerintah daerah berhasil mengajukan formasi guru ASN PPPK sebanyak lebih dari 513.000.
“Bahkan, pada masa pandemi yang banyak keterbatasan sekali pun begitu banyak terobosan yang kami lakukan bersama berbagai pihak untuk menuntaskan permasalahan guru honorer,” kata Nadiem.
Beberapa terobosan itu antara lain penyediaan ratusan ribu formasi guru ASN PPPK yang berarti penyediaan gaji oleh pemerintah pusat agar pemerintah daerah dapat fokus pada pemenuhan kebutuhan guru.
Kemudian, kesempatan tiga kali seleksi tidak berbayar bagi para guru honorer, materi pembelajaran gratis agar guru honorer mempersiapkan diri mengikuti tes.