Cek Syarat Daftar Magang dan Studi Independen Bersertifikat Kampus Merdeka 2023

- 2 Januari 2023, 20:40 WIB
Ilustrasi. Apa itu MSIB, syarat dan jadwal daftar magang dan studi independen Kampus Merdeka 2023, serta cara daftar magang Kampus Merdeka Kemdikbud 2023 yang dibuka hari ini, Kamis 15 Desember 2022.
Ilustrasi. Apa itu MSIB, syarat dan jadwal daftar magang dan studi independen Kampus Merdeka 2023, serta cara daftar magang Kampus Merdeka Kemdikbud 2023 yang dibuka hari ini, Kamis 15 Desember 2022. /FREEPIK/storyset

1. Mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa memandang ras, warna kulit, jenis kelamin, bahasa, agama, serta situasi ekonomi dan sosial lainnya.

2. Mahasiswa dari semua jurusan dengan akreditasi kampus apapun di Indonesia – dengan catatan kampus berada di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

3. Mahasiswa aktif pada jenjang D2/D3/D4/S1 atau belum yudisium serta bersedia untuk tidak yudisium selama jangka waktu MSIB berlangsung dengan ketentuan semester sebagai berikut pada saat program MSIB dimulai:
a. D2: minimal semester 3
b. D3: miniaml semester 4
c: D4 dan S1: minimal semester 5

Baca Juga: Hore, Pendaftaran Kartu Prakerja Segera Dibuka, Insentif Naik? Ini kata Pemerintah

4. Data Mahasiswa terdaftar di PDDikti dan memiliki kesesuaian antara nama di PDDikti dengan nama di KTP.

5. Mahasiswa dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar di Dapodik dan sudah diverifikasi di akun Kampus Merdeka.

Apakah ada ketentuan lainnya?

1. Mahasiswa diharapkan menjalani program secara penuh waktu (fulltime) serta berkomitmen untuk melaksanakan dan menyelesaikan program MSIB hingga selesai.

2. Siap melakukan perjalanan lintas kabupaten/ kota/ provinsi jika diperlukan sesuai penempatan yang ditetapkan oleh Mitra serta bersedia melakukan vaksinasi booster untuk keperluan mobilisasi.

3. Mahasiswa penerima beasiswa Bidik Misi/penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar)/penerima beasiswa lainnya dari Kemendikbudristek dapat mengikuti program magang dengan ketentuan besaran bantuan biaya hidup yang diterima merupakan selisih dari bantuan biaya hidup yang diterima dari beasiswa kemdikbudristek.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x