KABAR TERBARU, Tidak Semua Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK Guru 2022, Begini Formatnya

- 10 November 2022, 11:12 WIB
Ilustrasi guru saat menerangkan materi pembelajaran.
Ilustrasi guru saat menerangkan materi pembelajaran. /pexels / fauxels./

Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022 dan hasilnya diumumkan pada 16 November dan 17 November 2022.

Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Baca Juga: Kisah Yonif Mekanis 203/Arya Kemuning dan Pengusaha WNI Keturunan jadi Pembawa Pesan Damai di Papua

Baca Juga: Ini 10 Penyakit Mematikan di Dunia, Salah Satunya Disebabkan karena Mappelo'

Adapun pelamar Prioritas II adalah eks Tenaga Honorer Kategori II atau THK-II dalam database BKN.

Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Sementara lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.

Baca Juga: Bocor Video Kebaya Merah, Tahun Ini Ada 92 Video: Berbagai Tema

Seleksi menggunakan UNBK Kemendikbudristek. Data akan terenskripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN.

Jika hasilnya memenuhi passing grade beserta afirmasinya, maka akan ditandatangani secara digital menggunakan digital signature.

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x