PENGUMUMAN, Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Segera Ditutup, Buruan Daftar di Link Resmi di Sini

- 10 November 2022, 11:04 WIB
Penyebab Tidak Dapat Formasi PPPK Guru 2022, Berlaku Bagi Pelamar P1, P2, P3, maupun Umum.
Penyebab Tidak Dapat Formasi PPPK Guru 2022, Berlaku Bagi Pelamar P1, P2, P3, maupun Umum. /Tangkapan layar YouTube Nihongo Mantappu

Adapun pelamar Prioritas II adalah eks Tenaga Honorer Kategori II atau THK-II dalam database BKN.

Baca Juga: AHY dan Aher Batal, Sosok Ini Layak Jadi Cawapres Dampingi Anies Baswedan, Bukan dari Koalisi Perubahan

Baca Juga: Mobil Baru Toyota Penghancur MPV Bakal Meluncur Bulan Ini, Kemampuan Mesinnya Bukan Kaleng-kaleng

Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Sementara lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.

Seleksi menggunakan UNBK Kemendikbudristek. Data akan terenskripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN.

Baca Juga: BOCOR, Begini Desain Toyota Innova Terbaru 2023, MPV Mitsubishi Siap-siap Kaget

Jika hasilnya memenuhi passing grade beserta afirmasinya, maka akan ditandatangani secara digital menggunakan digital signature.

Hasil akan diumumkan masing-masing instansi dan dapat diunduh.

Bagi calon pelamar PPPK guru, dapat melihat syarat, petunjuk, dan ketentuan lain dalam tautan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.***

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq

Sumber: menpan.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x