KABAR TERBARU, Tidak Semua Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK Guru 2022, Begini Formatnya

10 November 2022, 11:12 WIB
Ilustrasi guru saat menerangkan materi pembelajaran. /pexels / fauxels./

SUARA JAYAPURA - Pemerintah memprioritaskan tenaga honorer atau non ASM untuk ikut seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK Guru.

Beberapa kategori tenaga honorer yang diprioritaskan ikut seleksi PPPK Guru 2022.

Baca Juga: PENGUMUMAN, Pendaftaran Seleksi PPPK Guru Segera Ditutup, Buruan Daftar di Link Resmi di Sini

Baca Juga: Alur Cerita Video Kebaya Merah yang Viral di Media Sosial, Ini Identitas Asli Pemeran

Pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 mulai tanggal 31 Oktober sampai dengan 13 November 2022.

Pendaftaran dibuka melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.

Pendaftaran ini diumumkan berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 35846/B-KS.04.01/SD/K/2022.

Baca Juga: Kapan Seleksi PPPK Guru Ditutup? Tenaga Honorer Wajib Ikut karena Ada Kemudahan dari Pemerintah

Untuk pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 dibuka untuk pelamar prioritas 1, 2, 3, dan umum.

Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 s.d 15 November 2022 dan hasilnya diumumkan pada 16 November dan 17 November 2022.

Pelamar Prioritas I yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta, yang pada masing-masing kategori tersebut telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi.

Baca Juga: Kisah Yonif Mekanis 203/Arya Kemuning dan Pengusaha WNI Keturunan jadi Pembawa Pesan Damai di Papua

Baca Juga: Ini 10 Penyakit Mematikan di Dunia, Salah Satunya Disebabkan karena Mappelo'

Adapun pelamar Prioritas II adalah eks Tenaga Honorer Kategori II atau THK-II dalam database BKN.

Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.

Sementara lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek serta mereka yang terdaftar pada Data Pokok Pendidikan masuk dalam kategori pelamar umum.

Baca Juga: Bocor Video Kebaya Merah, Tahun Ini Ada 92 Video: Berbagai Tema

Seleksi menggunakan UNBK Kemendikbudristek. Data akan terenskripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN.

Jika hasilnya memenuhi passing grade beserta afirmasinya, maka akan ditandatangani secara digital menggunakan digital signature.

Hasil akan diumumkan masing-masing instansi dan dapat diunduh.

Baca Juga: BOCOR, Begini Desain Toyota Innova Terbaru 2023, MPV Mitsubishi Siap-siap Kaget

Bagi calon pelamar PPPK guru, dapat melihat syarat, petunjuk, dan ketentuan lain dalam tautan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/.***

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler