Didatangi Penyidik Polda Papua, Sekwan DPR Papua Geram, Minta Pelaku Pemalsuan Tanda Tangan Diungkap

- 8 Maret 2024, 19:31 WIB
Sekwan DPR Papua, Juliana Waromi
Sekwan DPR Papua, Juliana Waromi /Richard Mayor/Suara Jayapura.Com
 
SUARA JAYAPURA - Sekwan DPR Papua, Juliana Waromi, akhirnya angkat suara soal tanda tangannya dicaplok orang lain untuk kepentingan yang merusak nama pribadinya dan lembaga yang dipimpinnya terkait pengangkatan honorer jadi ASN dilingkungan kerjanya.

"Saya didatangi penyidik dari Polda Papua pada tanggal 23 Desember 2023 lalu, mereka menanyakan soal tanda tangan. Dan saat itu saya sampaikan, saya tidak tahu, silahkan dicek. Kalau yang saya tahu, yang saya tanda tangan," ucap Juliana Waromi, ketika ditemui suarajayapura.com, Jumat, 8 Maret 2024.

Soal dokumen yang menyertakan namanya, Juliana menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahuinya, nanti sudah ada Surat Keputusan (SK) baru ketahuan.

Baca Juga: Papua Ukir Sejarah Baru! Satu-satunya Jalan Beraspal Mulus Hubungkan Dua Provinsi, Konstruksi 2 Tahun Rampung

"Saya tidak tahu soal prosesnya seperti apa, saya tidak tahu. Yang jelas, yang saya tandatangan itu yang saya akui. Kalau diluar itu saya tidak," tegasnya.

Sekwan DPR Papua itu pun bercerita, disaat-saat itu, mungkin dirinya sedang tidak berada ditempat, sehingga cap dan tempel miliknya digunakan.

"Atau seperti apa, dirinya tidak tahu, tapi itu kan tidak boleh. Itu pidana," ungkapnya.

Untuk menjaga nama baik, ia pun ingin meluruskan karena ini menyangkut masa depan para ASN-nya 5 sampai 10 tahun, bahkan sampai pensiun.

Baca Juga: Untuk Papua, Pemerintah Habiskan Rp1,3 Triliun Bangun Stadion Berkelas Internasional, Sempat Ganti Nama

"Masa sih pake tanda tangan yang tidak diakui. Tidak bisa to, seperti itu," katanya lagi.

Sebagai seorang yang berpengalaman dibidang administrasi, ia pun berpesan, untuk mari berkerja yang baik, harus kerja transparansi, dan tidak boleh sembunyi-sembunyi.

Halaman:

Editor: Richard Mayor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x