KUA Bakal Buka Layanan Semua Agama, Statusnya Dinaikkan

- 1 Maret 2024, 18:16 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Papua, Klemens Taran
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Papua, Klemens Taran /Muhammad Rafiq/dok.suarajayapura - Pikiran-Rakyat

SUARA JAYAPURA - Kantor Urusan Agama (KUA) bakal melayani semua agama, tidak hanya umat islam.

Status KUA pun bakal ditingkatkan menjadi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) tingkat distrik. 

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Papua, Klemens Taran mengatakan KUA kedepan akan membuat data-data pernikahan dan perceraian agar bisa lebih terintegrasi dengan baik. 

Baca Juga: KPU Kabupaten Jayapura Berlakukan Pembatasan Wartawan saat Meliput Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

“Kalau selama ini saudara-saudara kita di muslim langsung dinikahkan di KUA, nah dengan kemudahan ini akan ada layanan untuk agama lain, dan itu bukan menggeser tugas gereja, tidak sama sekali,” ujarnya dalam Ngobrol Bareng Awak Media Lokal, di Kota Jayapura pada Kamis, 29 Februari 2024.

Lanjut, Klemens mengatakan KUA memiliki penyuluh PNS dan non PNS dengan masing-masing layanan untuk para calon pengantin.

Sebagai contoh untuk agama Kristen, para penyuluh akan memberi bimbingan kepada pasa pasangan yang menikah. 

“Sambil mengundang pendetanya dari gereja tertentu yang punya anggota jemaat yang punya niat nikah, mereka datang dan dibimbing sama-sama, setelah bimbingan selesai dikembalikan ke gereja untuk proses selanjutnya,” ujarnya.

Baca Juga: Miris ! Usai di Bunuh Seorang Putra Tercinta, Angger Dimas Ogah Bertemu Dengan Pelaku

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x