Tidak Memenuhi Peryaratan Pleno, 55 Kotak Suara Distrik Muara Tami di Pindahkan

- 19 Februari 2024, 11:18 WIB
55 Kotak suara di pindahkan ke kantor Keluarahan Koya Timur.
55 Kotak suara di pindahkan ke kantor Keluarahan Koya Timur. /Intan Mustika Jaya Sabar /

SUARA JAYAPURA – Kotak suara pemilu wilayah Distrik Muara Tami di pindahkan dari tempat penyimpanan di Gedung GOR Koya TImur Ke Gedung Kantor Kelurahan Koya Timur. Minggu, 18 Februari 2024.

Kapolek Muara Tami AKP T.B Silitonga mengatakan, sebanyak 55 Kotak suara tersebut di pindahkan karena tempat penyimpanan tidak memenuhi persyaratan atau tidak memiliki fasilitas untuk di lakukan Pleno tingkat PPD.

“Pemidnahan kotak suara asudah di sepakati bersama oleh pihak penyelenggara Pemilu tingkat Distrik Muara Tami bersama Komisioner KPU dan Bawaslu Kota Jayapura,” ujar Silitonga.

Baca Juga: KKB Rampas Logistik Pemilu di Papua Tengah, Sebagian Masih Tertahan

Berdasarkan hasil rapat jumat malam pelaksanaan pleno tingkat Distrik Muara Tami akan di laksanakan hari senin (19/2).

“Jadi, sesui hasil rapat koordinasi pada jumat kemarin, pleno di Muara Tami akan berlangsung besok hari senin di kantor keluarahan Koya Timur,” Katanya.

Dirinya menambahka, dalam pemindahan kotak suara juga langsung di pantau oleh pihak Panwas Distrik, Ketua PPS bersama anggota yang melakukan pengamanan kotak suara.***

Editor: Intan Mustika Jaya Sabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x