SUARA JAYAPURA - Sejumlah organisasi katolik dan perwakilan pastor angkat bicara buntut pernyataan Anggota MRP Papua Pegunungan, Ismail Asso.
Mereka melaporkan Ismail Asso ke Ditreskrimum Polda Papua untuk segera diproses hukum.
Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Indonesia (PMKRI) Jayapura, Jasman Yaleget mengimbau umat Katolik agar menahan diri.
Baca Juga: Komeng Ternyata Alumni HMI Gabung di Komisariat di Jakarta, Kader: YAKUSA jadi YAKUHUY
Sebab, kasus ini sedang diproses pihak kepolisian, yakni Polda Papua.
“Harapan kami kepada umat Katolik di tanah Papua, bisa menahan diri dan tidak membuat tindakan yang berlebihan kerena proses ini sementara di tindaklanjuti oleh aparat keamanan," imbaunya kepada media ini pada Sabtu 17 Februari 2024.
Sebut Tidak Beretika
Jasman menyebutkan Ismail Asso dilaporkan karena telah menyebut Bapak Uskup Jayapura dengan kata-kata yang tidak beretika dan bermoral di setiap grup WhatsApp yang dibagikan.
Ia menyebut, selain dari PMKRI, Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI), Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA), Orang Muda Katolik (OMK) dan perwakilan para pastor tidak menutup kemungkinan warga biasa ikut datang untuk melaporkan hal tersebut.
Baca Juga: Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Tingkat PPD Heram, Resmi Dimulai