Cium Aroma Tidak Beres dalam Keterangan Saksi, Eltinus Omaleng Bakal Dipanggil

- 5 Juli 2023, 10:49 WIB
Pengacara terdawak Johannes Rettob, Iwan Niode
Pengacara terdawak Johannes Rettob, Iwan Niode /Muhammad Rafiq/

SUARA JAYAPURA - Sidang perkara dugaan korupsi pengadaan serta pengelolaan pesawat dan helikopter di lingkungan Pemkab Mimika, Papua, kembali digelar.

Sidang kali ini digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, berlangsung di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura pada Selasa, 4 Juli 2023.

Sidang dipimpin Hakim Ketua Thobias Benggian, didampingi Hakim Anggota Linn Carol Hamadi, dan Andi Mattalata.

Padang sidang kali ini, ada 13 saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dihadirkan untuk memberikan keterangan. Salah satunya Jenny Usmany sebagai saksi pelapor atau saksi fakta.

Baca Juga: Jania Minta Perlindungan LPSK, Johannes Rettob Sebut Keterangan Tak Sesuai Fakta

Menanggapi keterangan saksi Jenny Usmani, pengacara terdakwa Johannes Rettob, Iwan Niode menilai ada yang tidak beres. 

“Dia menyimpan begitu banyak kepentingan di dalam, ketika dia mengurus kasus ini,” katanya kepada media ini pada Selasa, 4 Juli 2023. 

Saat memberikan keterangan, saksi mengatakan bawha setelah menerima informasi dari kepala dinas, langsung ke Kantor Bea Cukai dan juga berkoordinasi dengan Bupati Eltinus Omaleng.

Mestinya juga berkoordinasi dengan Wakil Bupati Johannes Rettob karena paling mengerti proses pengadaan swa kelola proyek tersebut. 

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x