Jania Minta Perlindungan LPSK, Johannes Rettob Sebut Keterangan Tak Sesuai Fakta

- 5 Juli 2023, 10:07 WIB
Suasana sidang dugaan korupsi pesawat dan helikopter di Pemkab Mimika, Papua
Suasana sidang dugaan korupsi pesawat dan helikopter di Pemkab Mimika, Papua /Muhammad Rafiq/

SUARA JAYAPURA - Proses hukum dugaan korupsi proyek pengadaan pesawat Helikopter Airbus dan Pesawat Cesna masih terus bergulir. 

Dugaan korupsi itu jadi perhatian publik lantaran diduga merugikan negara sebesar mencapai Rp40 milyar.

Kali ini, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi kedua, yakni Jania Basir Rante Danun.

Baca Juga: Wiwin Supiyah Singgung Surga yang Tak Dirindukan, Jawaban Dewa Eka Prayoga Dirujak Netizen

Persidangan berlangsung dipimpin Hakim Ketua Thobias Benggian, didampingi Hakim Anggota Linn Carol Hamadi, dan Andi Mattalata, di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura pada Selasa, 4 Juli 2023. 

Jania dihadirkan dalam sidang kali ini lantaran dianggap sebagai saksi pelapor atau saksi fakta dalam kasus tersebut.

Minta Perlindungan LPSK

Dalam persidangan ini, Jania dicecar banyak pertanyaan terkait kasus yang dituduhkan kepada Johannes Rettob dan Direktur Utama PT. Asian One, Silvi Herawaty.

Salah satunya terkait pengadaan pesawat cesna dan helikopter airbus milik Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua. 

Baca Juga: Daftar 13 Bamuskam yang Resmi Dilantik, Pj Wali Kota Jayapura: Saya Percaya

Halaman:

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x