"Pelayanan kesehatan harus optimal dengan keterbatasan kita di sini. Tetapi saya harap agar pelayanan dapat maksimal bukan saja bagi tenaga kesehatan guna memenuhi standar, tapi juga bagi masyarakat kita di Kabupaten Puncak Jaya," ujarnya.
Lanjut, Kepala BPJS Kabupaten Puncak Jaya, Ahmad Dalim Jayamada mengatakan semenjak status daerahnya memperoleh predikat UHS, saat ini prosedur masyarakat yang sudah menjadi peserta JKN.
Bagi yang ingin berobat dimudahkan dengan cukup membawa KTP sudah langsung bisa dilayani dan langsung bisa mendapatkan pelayanan lebih baik di Rumah sakit umum Mulia maupun puskesmas di seluruh kabupaten puncak Jaya.***