Kepesertaan PBI JK di Jayapura Turun Signifikan, Staf Kemensos Bakal Usulkan Penambahan Kuota

- 28 Mei 2023, 18:46 WIB
Staf Ahli Khusus Kemensos RI Benhur Tomi Mano bersama Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo. 
Staf Ahli Khusus Kemensos RI Benhur Tomi Mano bersama Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo.  /Muhammad Rafiq/

SUARA JAYAPURA - Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo menyampaikan kondisi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) di wilayahnya. 

Sejak tahun 2021, Kabupaten Jayapura terus mengalami penonaktifan kepesertaan PBI JK yang cukup signifikan dari Kemensos RI.

 Kondisi itu disampaikan saat BPJS Kesehatan Cabang Jayapura bersama Pemerintah Kabupaten Jayapura berkoordinasi dengan Staf Ahli Khusus Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) bidang Rehabilitasi Sosial, Benhur Tomi Mano pada Rabu, 24 Mei 2023.   

Baca Juga: Status UHC di Kabupaten Jayapura Beresiko, Benhur Tomi Mano Bantu Bicara ke Mensos RI

Koordinasi itu membahas optimalisasi kepesertaan program JKN melalui dukungan Pemerintah Pusat, khususnya Kemensos RI agar terciptanyaUniversal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Jayapura.

"Pada awalnya jumlah kepesertaan PBI JK Kabupaten Jayapura ada di angka 112.000 jiwa, namun saat ini mengalami penurunan menjadi di angka 67.000 jiwa," paparnya. 

"Melihat kondisi tersebut dikhawatirkan Kabupaten Jayapura berisiko mengalami perubahan status UHC Non Cut Off menjadi UHC Cut Off,” imbuhnya.

Baca Juga: PANTAS 2 Tempat Wisata Papua Barat Daya Ini Bikin Siapapun Auto Terhipnotis, Bukan di Raja Ampat

Menanggapi kondisi itu, Benhur Tomi Mano menyatakan berkomitmen membantu mengupayakan penambahan kuota PBI JK.

Sekaligus mengajak seluruh pihak terkait untuk menghadap ke Menteri Sosial membahas rencana penambahan kuota PBI JK serta penjelasan kondisi UHC di Kabupaten Jayapura.

“Berdasarkan data dan penjelasan yang telah dipaparkan, di minggu pertama Juni 2023 nanti kita usahakan akan menghadap ke Menteri Sosial untuk membahas usulan penambahan kuoata PBI JK tersebut," katanya. 

Baca Juga: CATAT, 3 Tips Aman Bertransaksi Online Agar Terhindar dari Kerugian

"Terkait jumlah kuota, kita coba usulkan sebanyak 28.225 jiwa dari data yang terlampir sebanyak 38.618,” tambah Benhur Tomi Mano.

Upaya Pertahankan Status UHC

Pj Bupati Jayaura Triwarno menjelaskan pemerintah daerah telah melakukan beragam upaya untuk mendorong optimalisasi program JKN, mulai dari pengalokasian dana di APBD dan otonomi khusus.

Selain itu, dilakukan verifikasi data penduduk secara terintegrasi pada DTKS dan NIK, kemudian ditindaklanjuti BPJS Kesehatan Cabang Jayapura.

Langkah itu dilakukan pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan Cabang Jayapura untuk mempertahankan status UHC Non Cut Off.

Baca Juga: Sukseskan Pemilu 2024, HMI Jayapura Imbau Mahasiswa Tak Terpengaruh Cara Berdemokrasi Kurang Baik

"Pemerintah Daerah dalam hal ini telah menganggarkan bantuan iuran PBI dalam APBD serta dana otonomi khusus untuk menanggung 12.566 jiwa," katanya.  

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mase menjelaskan pihaknya juga terus melakukan himbauan untuk melakukan update data Peserta Istri Suami Anak Tambahan Keluarga (PISAT), agar terus meningkatkan keaktifan kepesertaan JKN.

Peningkatan kepesertaan JKN ini bisa membantu mencapai target UHCNon Cut Off sebesar 95 persen dari jumlah penduduk.

"Pada pendaftaran UHC Non Cut Off , terdapat keistimewaan dari segi kepesertaan, khususnya segmen PBI yang dapat langsung mengaktifkan kepesertaannya," katanya. 

Baca Juga: Hari Ini Ada Pameran Kopi Papua 2023 di Kota Jayapura, Catat Lokasinya

"Nantinya dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan, baik itu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL)," tambahnya. 

Pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura juga telah menyiapkan data penduduk yang telah divalidasi.

Data-data itu siap untuk diusulkanke Kemensos RI untuk mendapatkan penambahan kuota PBI JK.

Data tersebut yang kemudian dijelaskan kepada Benhur, disertai dengan urgensi dan indikator lainnya agarbisaditindaklanjutioleh Kemensos RI.***

 

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x