Status UHC di Kabupaten Jayapura Beresiko, Benhur Tomi Mano Bantu Bicara ke Mensos RI

- 28 Mei 2023, 17:58 WIB
Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo saat bersama BPJS Kesehatan Cabang Jayapura berkoordinasi dengan Staf Ahli Khusus Kemensos RI bidang Rehabilitasi Sosial, Benhur Tomi Mano pada Rabu, 24 Mei 2023. 
Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo saat bersama BPJS Kesehatan Cabang Jayapura berkoordinasi dengan Staf Ahli Khusus Kemensos RI bidang Rehabilitasi Sosial, Benhur Tomi Mano pada Rabu, 24 Mei 2023.  /Muhammad Rafiq/

SUARA JAYAPURA - Kabupaten Jayapura terus mengalami penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang cukup signifikan dari Kemensos RI sejak tahun 2021.

Awalnya jumlah kepesertaan PBI JK Kabupaten Jayapura berada di angka 112.000 jiwa, namun saat ini mengalami penurunan menjadi di angka 67.000 jiwa.

Melihat kondisi tersebut dikhawatirkan Kabupaten Jayapura berisiko mengalami perubahan status Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off menjadi UHC Cut Off.

Baca Juga: PANTAS 2 Tempat Wisata Papua Barat Daya Ini Bikin Siapapun Auto Terhipnotis, Bukan di Raja Ampat

Kondisi itu dijelaskan Pj Bupati Jayapura Triwarno Purnomo saat bersama BPJS Kesehatan Cabang Jayapura berkoordinasi dengan Staf Ahli Khusus Kemensos RI bidang Rehabilitasi Sosial, Benhur Tomi Mano pada Rabu, 24 Mei 2023. 

Koordinasi itu membahas optimalisasi kepesertaan program JKN melalui dukungan Pemerintah Pusat, khususnya Kemensos RI agar terciptanya UHC di Kabupaten Jayapura.

Triwarno Purnomo mengatakan pihaknya telah melakukan beragam upaya untuk mendorong optimalisasi program JKN, mulai dari pengalokasian dana di APBD dan otonomi khusus.

Baca Juga: Yuk! Ramaikan Tempat Wisata Lombok, Mumpung Ada SSJ 2023 dan Mereka-mereka Ini Bakal Hadir

Ia juga melakukan verifikasi data penduduk secara terintegrasi pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Nomor Induk Kependudukan yang kemudian ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan Cabang Jayapura.

“Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura untuk mempertahankan status UHC Non Cut Off," 

Pemerintah Daerah dalam hal ini telah menganggarkan bantuan iuran PBI dalam APBD serta dana otonomi khusus untuk menanggung 12.566 jiwa.

Baca Juga: Pendaftaran Dibuka, Ini Jadwal Seleksi Calon Anggota Bawaslu Zona 1 Papua

Selain itu, pemerintah daerah juga telah melakukan optimalisasi data peserta PBI melalui verifikasi data secara terintegrasi antara DTKS dan NIK yang terdaftar di Dukcapil.

Menanggapi penjelasan itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Deny Jermy Eka Putra Mase menjelaskan pihaknya juga terus melakukan himbauan melakukan update data Peserta Istri Suami Anak Tambahan Keluarga (PISAT) agar terus meningkatkan keaktifan kepesertaan JKN.

Deny menambahkan bahwa pentingnya meningkatkan kepesertaan JKN agar bisa mencapai target UHCNon Cut Off sebesar 95 persen dari jumlah penduduk.

"Pada pendaftaran UHC Non Cut Off, terdapat keistimewaan dari segi kepesertaan," katanya. 

Baca Juga: PARAH, Banyak Perempuan di Inggris Terpaksa 'Open BO' Demi Bisa Bertahan Hidup

Khususnya segmen PBI yang dapat langsung mengaktifkan kepesertaannya dan dapat digunakan untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Baik itu di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Selain itu, pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan Cabang Jayapura juga telah menyiapkan data penduduk yang telah divalidasi.

Bahkan, kata Deny, juga siap untuk diusulkan ke Kemensos RI untuk mendapatkan penambahan kuota PBI JK.

Baca Juga: KPU-Bawaslu Kota Jayapura Ingin Mahasiswa Kawal Pemilu 2024

"Data tersebut yang kemudian dijelaskan kepada Benhur, disertai dengan urgensi dan indikator lainnya agarbisaditindaklanjutioleh Kemensos RI," tambahnya. 

Minta Pihak Terkait Menghadapi Mensos

Menanggapi laporan dan penjelasan itu, Benhur Tomi Mano berkomitmen untuk membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura untuk mengupayakan adanya penambahan kuota PBI JK.

Ia mengatakan akan mengajak seluruh stakeholder terkait untuk menghadap ke Menteri Sosial dalam rangka membahas rencana penambahan kuota PBI JK serta penjelasan kondisi UHC di Kabupaten Jayapura.

"Di minggu pertama Juni 2023 nanti kita usahakan akan menghadap ke Menteri Sosial untuk membahas usulan penambahan kuoata PBI JK tersebut," katanya. 

"Terkait jumlah kuota, kita coba usulkan sebanyak 28.225 jiwa dari data yang terlampir sebanyak 38.618,” tambah Benhur Tomi Mano.***

Editor: Muhammad Rafiq


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x