Pelaksaan pendaftaran ini dilakukan di ibu kota provinsi.
Karena itu, Jamaludin mengimbau Bawaslu Jayawijaya, Nabire dan Merauke untuk bersiap-siap.
Diketahui, Merauke merupakan ibu kota Provinsi Papua Selatan yang dimekarkan berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan.
Baca Juga: Seleksi PPPK Kemenag Dibuka, Ini Kategori yang Bisa Ikut dan Begini Cara Daftarnya
Kemudian Nabire merupakan ibu kota Provinsi Papua Tengah.
Provinsi baru ini dimekarkan berdasarkan amanat UU Nomor 15/2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah yang diteken akhir Juni lalu.
Selanjutnya Provinsi Papua Pegunungan dimekarkan sesuai amanat dari UU/16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
Kabupaten Jayawijaya merupakan ibu kota Provinsi Papua Pegunungan.***