Jenazah Lukas Enembe Bakal Diterbangkan ke Jayapura, Rakyat Papua Diminta Tak Buat Keributan

26 Desember 2023, 13:47 WIB
Kabar duka mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia di Jakarta /Muhammad Rafiq/

SUARA JAYAPURA - Rakyat Papua sedang berduka meninggalnya mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada Selasa, 26 Desember 2023.

Kabar duka itu dibenarkan Presiden GIDI Pdt Dorman Wandikbo dan Kuasa Hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattayona.

Mantan Gubernur yang dicintai rakyat Papua itu tutup usia pada waktu pagi hari menjelang siang. 

Baca Juga: KABAR DUKA! Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Tutup Usia Hari Ini

Sementara dalam pesan singkat Dorman Wandikbo di grup WhatsApp, Lukes Enembe meninggal sekira pukul 10.00 WIB pagi.

"Kepada yg terhormat Rakyat Papua yang di kasihi Tuhan Jesus, Hari ini tgl 26-12-2023 Jam 10 Pagi waktu WIB. Telah di panggil Oleh Tuhan Bpk Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe  di Jakarta," tulisnya, dikutip suarajayapura.com pada Selasa, 26 Desember 2023. 

Dalam pesan tersebut, Pdt Dorman Wandikbo mengatakan jenazah Lukas Enembe rencananya akan diterbangkan dari Jakarta ke Papua. 

"Dan Rencana di terbangkan Jkr- Papua  Besok Malam," tambahnya.

Baca Juga: Beredar Kabar Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe Tutup Usia

Setibanya di Papua, Pdt Dorman Pdt Dorman Wandikbo mengimbau kepada seluruh rakyat Papua agar tidak membuat keributan, merusak fasilitas dan mengganggu lalu lintas. Ia mengatakan bahwa Lukas Enembe merupakan pemimpin yang sangat dekat dengan rakyat. 

"Oleh karena itu saya Memberitahukan seluruh Umat Tuhan di tanah Papua @ TIDAK BOLEH MEMBUAT KERIBUTAN , MERUSAK FASILITAS UMUM dan  NGANGGUAN JALAN saat Pemimipin Peradaban Papua tiba di sentani," tulisnya, lagi. 

"krn LUKAS ENEMVE adalah: Pemimipn berhati rakyat, Pemimpin Simpati Rakyat, Bapak Pembangunan , berhati tulus dan jujur, juga Meninggalkan Memori  yg sangat dalam kepada Generasih muda Papua. Krn itu dalam bulan Natal ini kita semua tdk mengganggu kedamaian hati orang lain. Sedang Merayakan Natal- Natal. Terima kasih atas kerja sama ini, bagian dari KEHORMATAN kita kepada Bapak Orang Papua. Demikian seruan dan himbauan dari. (Presiden GIDI Pdt Dorman Wandikbo)," tambahnya.

Diketahui, Lukas Enembe menjalani proses hukum atas kasus yang menjeratnya saat ini. Sebelumnya ia dijatuhkan vonis 8 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Jakarta.

Dia dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap dan gratifikasi saat menjabat sebagai Gubernur Papua 2013-2022.***

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler