Gercin: Jangan Sampai Salah Tetapkan Pj Gubernur Papua yang Bukan OAP

4 September 2023, 05:23 WIB
Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (GERCIN), Hendrik Yance Udam /Richar Mayor/Dok. Istimewa

 

SUARA JAYAPURA - Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin) menanggapi soal kabar Ridwan Rumasukun ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua.

Penunjukan Pj Gubernur Papua diputuskan Presiden Joko Widodo dalam rapat Tim Penilai Akhir (TPA) pada akhir Agustus 2023.

Ketua Umum DPN Gercin, Hendrik Yance Udam mengingatkan pemerintah pusat jangan salah mengambil keputusan siapa yang akan mengisi Pj Gubernur Papua. 

Baca Juga: Hilang Sejak 2014, Lokasi Pesawat Malaysia Airlines MH370 Ditemukan

"Jadi jangan sampai Pemerintah Pusat salah untuk mengambil keputusan dan menetapkan Penjabat Gubernur yang bukan orang asli Papua kenapa," katanya pada Jumat, 1 September 2023 lalu.

Hendrik mengatakan mestinya keputusan itu bisa diterapkan di Provinsi Papua, sebagaimana menunjuk Pj Gubernur Papua Selatan, Pj Gubernur Papua Tengah, Pj Gubernur Papua Pengunungan.

Ia menilai Pesiden Jokowi memiliki hak eksklusif dalam memilih dan memutuskan siapa yang layak dan ditunjuk untuk menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Papua.

"Proses ini harus menjadi bagian penting yang harus dilakukan sehingga kita berharap dan kita yakin kedepan Papua akan menjadi lebih baik dalam menata penyelenggaraan birokrasi dan pelayanan publik di Papua," tuturnya.

Baca Juga: Demokrat Minggat Karena Duet Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, PKS Bicara Opsi

Selain itu, penunjukan Pj Gubernur Papua juga harus mengacu pada Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001, yang telah diperbaharui menjadi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Hendrik mengatakan sudah menjadi hak konstitusi harus diberikan kepada orang asli Papua untuk mengelola tanggungjawab dan kewenangan sebagai Pj Gubernur Papua. 

"Karena amanat perintah UU Otsus Papua memberikan ruang kepada orang asli Papua, maka hak konstitusional ini harus diberikan kepada orang asli Papua," ujarnya.***

Editor: Muhammad Rafiq

Tags

Terkini

Terpopuler