Persinab Nabire Berharap Waanal Brother FC Diberikan Sanksi Pengalihan Poin oleh Komdis PSSI Papua

- 16 Desember 2023, 12:14 WIB
Sekertaris Tim Persinab Nabire, Benyamin Erari
Sekertaris Tim Persinab Nabire, Benyamin Erari /Richard Mayor /Suara Jayapura.Com

SUARA JAYAPURA - Manajamen Persinab Nabire berharap Komisi Disiplin Asosiasi Provinsi PSSI Papua, memberikan sanksi kepada Waanal Brother FC sesuai surat protes berupa laporan pelanggaran yang dimasukkan oleh Persinab Nabire kepada Asprov PSSI Papua.

"Ya, kami berharap Komdis Asprov PSSI Papua memberikan sanksi pengalihan poin dari Waanal Brother FC atas pergantian pemain yang dilakukan oleh Tim Waanal Brother FC pada menit ke-43 (an.Desman Wakerkwa nomor punggung 10) yang tidak ada dalam Daftar Susunan Pemain (DSP), pada pertandingan Persinab Nabire vs Waanal Brother FC, 12 Desember 2023," kata Sekertaris Tim Persinab Nabire, Benyamin Erari, Sabtu, 16 Desember 2023.

Surat protes yang dimasukkan kepada Komdis, ucap Benyamin, surat protes tersebut ditujukan kepada Ketua Komisi Disiplin Asosiasi Provinsi PSSI Papua.

Baca Juga: Persinab Nabire Pertanyakan Respon Asprov PSSI Papua Terhadap Waanal Brother FC

"Ya, kami manajemen Tim Persinab Nabire mengajukan surat protes kepada Ketua Komisi Disiplin Asosiasi Provinsi PSSI Papua (Liga 3 Tahun 2023) terkait pergantian pemain yang dilakukan oleh Tim Waanal Brother FC pada menit ke-43 (an.Desman Wakerkwa nomor punggung 10) pada pertandingan Persinab Nabire vs Waanal Brother FC, 12 Desember 2023," tutur Sekertaris Tim Persinab Nabire.

Lanjut, Benyamin, adapun poin protes yang diajukan pihaknya yakni, berdasarkan regulasi Liga 3 tahun 2023, BAB IV pemain dan official Pasal 29 angka 2 (seorang pemain dinyatakan tidak sah jika point D (tidak tercantum dalam formulir pertandingan). Angka 7 pengawas pertandingan harus memberitahukan perumahan formulir kepada pertandingan kepada masing-masing tim yang bertanding selambat-lambatnya 15 menit sebelum Kick-Off.

"Pasal 32 formulir pertandingan ayat 3 formulir pertandingan diterima oleh pengawas pertandingan selambat-lambatnya 90 menit sebelum Kick-Off yang ditandatangani oleh manajer dan pelatih kepala tim yang bersangkutan. Ayat 4 formulir pertandingan (final/akhir) masing-masing tim diserahkan oleh pengawas pertandingan kepada masing-masing manajer tim selambat-lambatnya 85 menit sebelum Kick-Off," ungkap Benyamin Erari.

Sementara itu, salah satu anggota Komisi Disiplin Asosiasi Provinsi PSSI Papua, Jahja Rumra yang ditemui, Sabtu siang mengatakan, Komdis Asprov PSSI Papua telah menindaklanjuti surat protes yang dimasukkan oleh Persinab Nabire.

Baca Juga: Ada Pemain Ilegal di Liga 3, Disesalkan Persinab Nabire

"Ya, suratnya sudah kami terima, dan sedang ditindaklanjuti dengan memanggil para pihak yang dimaksudkan dalam surat tersebut guna dimintai keterangan, untuk mengambil sebuah keputusan, sebelum penutupan kompetisi Liga 3 Indonesia," ungkap Jahja Rumra.

Halaman:

Editor: Richard Mayor


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x